komaka

Dampak Psikologis Anak yang Terlibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga

| Rabu, 13 Juli 2011


Oleh : Sutrisno Saputra


Setiap manusia yang sudah berkeluarga pasti sangat mendambakan kehidupan yang harmonis dengan dipenuhi rasa cinta dan kasih sayang antar anggota keluarga. Keluarga yang damai, tentram dan bahagia merupakan tujuan setiap manusia dalam menjalani kehidupan keluarganya, namun tidak setiap keluarga dapat menjalani kehidupan rumah tangganya dengan penuh cinta, kasih sayang dalam suasana kedamaian dan kebahagiaan. Tak jarang kehidupan rumah tangga justru diwarnai oleh adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), baik kekerasan fisik dan psikis. 

Fenomena KDRT sebenarnya bukan sesuatu yang baru, bahkan sudah ada sejak jaman dulu hanya saja saat ini perkembangan kasus-kasusnya semakin bervariasi. Hal ini juga diikuti oleh kesadaran dari korban untuk melaporkan kepada aparat hukum atau lembaga yang memiliki kepedulian tinggi terhadap kasus kekerasan rumah tangga (anak dan perempuan). Data dari Kementrian Kordinator Kesejahteraan Rakyat menunjukkan bahwa hingga bulan Mei 2007 terdapat 22 ribu kasus kekerasan rumah tangga yang dilaporkan ke kepolisian. Berdasarkan beberapa laporan dari berbagai daerah di tanah air, kasus KDRT menunjukkan peningkatan yang signifikan.


Fenomena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terus meningkat akhir – akhir ini terjadi karena berbagai faktor, diantaranya:

  1. Masih rendahnya kesadaran korban KDRT untuk melapor ke pihak kepolisian bahwa dia menjadi korban KDRT, korban akan melapor jika sudah ada luka fiski yang didapatnya.
  2. Masalah gender, Masyarakat yang patriarkis ditandai dengan pembagian kekuasaan yang sangat jelas antara laki –laki dan perempuan dimana laki –laki mendominasi perempuan.
  3. Faktor dari dalam kelurga itu sendiri yang adanya anggapan bahwa aib keluarga jangan sampai diketahui oleh orang lain. Hal ini menyebabkan munculnya perasaan malu karena akan dianggap oleh lingkungan tidak mampu mengurus rumah tangga. Jadi rasa malu mengalahkan rasa sakit hati, masalah dalam keluarga bukan untuk diketahui oleh orang lain sehingga hal ini dapat berdampak semakin menguatkan dalam kasus KDRT.
  4. Lingkungan. Kurang tanggapnya lingkungan atau keluarga terdekat untuk merespon apa yang terjadi, hal ini dapat menjadi tekanan tersendiri bagi korban. Karena bisa saja korban beranggapan bahwa apa yang dialaminya bukanlah hal yang penting karena tidak direspon lingkungan, hal ini akan melemahkan keyakinan dan keberanian korban untuk keluar dari masalahnya.
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga berakibat ke anak karena secara tidak langsung si anak akan melihat kekerasan yang dilakukan oleh ayahnya kepada ibunya atau pun sebaliknya. Hal ini diiyakan oleh Dra. Henny E. Wirawan, M.Hum., Psi, QIA., psikolog dan dosen Fakultas Psikologi Universitas Tarumanagara, “Anak yang melihat langsung ibu atau ayahnya dipukul bisa mengalami shock dan ketakutan, terutama pada anak balita,” jelasnya.

Kalau kekerasan ini disaksikan setiap hari besar kemungkinan dia menjadi traumatis, cenderung pendiam, sering marah  hingga menangis. Dan lama kelamaan sifatnya menjadi general, artinya bukan hanya melihat teriakan atau pukulan orangtuanya saja, tetapi juga saat ia melihat hal itu dilakukan orang lain. Bahkan bukan tidak mungkin ia akan marah dengan orang lain yang belum tentu ada hubungannya dengan dia. Selain si anak menjadi traumatis kemungkina besar juga  si anak akan meniru perilaku ortunya untuk menyelaesaikan suatu masalah bila dia si anak itu sudah berkeluarga. Hal ini terjadi karena anak memperoleh model dalam cara menyelesaikan masalah. Misalnya ia melihat orang tuanya bertengkar dan kemudian melihat salah satu orang tuanya menggunakan kekerasan, pengalaman tersebut akan selalu membekas dalam dirinya, dan menjadi salah satu referensinya saat menyelesaikan masalah. Berdasarkan situasi tersebut fenomena KDRT dapat “menular” kepada orang lain sehingga KDRT tidak akan pernah menghilang dilingkungan keluarga atau akan selalu mengancam tiap-tiap keluarga.

            Jika kita melihat penjelasan di atas dapat kita lihat akibat dari tindak kekerasan dalam rumah tangga dalam segi si anak.
Anak akan mencontoh apa yang telah disaksikan selama bertahun-tahun bersama dengan orang tuanya. Pada tingkat ekstrim akan mengubah kepribadian anak..
Efek psikologis dapat berlangsung seumur hidup dan mencakup perasaan rendah diri, ketidakmampuan untuk berhubungan dengan kawan sebaya, konsentrasi berkurang, dan kemunduran prestasi dalam belajar.
Penyakit fisik: depresi, sangat gelisah, atau kekacauan identitas, selain meningkatkan risiko bunuh diri. Masalah-masalah perilaku sering muncul setelah tindak kekerasan, termasuk tindakan pelanggaran dan kriminalitas pada anak-anak muda.

Oleh karena itu penting kiranya disadari dan dipahami oleh para orang dewasa untuk dapat mengendalikan dorongan-dorangan. Misalnya dalam situasi marah atau jengkel hendaknya tidak menampilkannya di depan anak-anak. Kekerasan dalam rumah tangga dapat memberi dampak negatif bagi perkembangan kepribadian anak. Anak akan merasa tidak nyaman dan merasa tertekan dengan keadaan orang tuanya. Saat orang tua berselisih atau bertengkar anak akan mengalami kebingungan terutama dalam menempatkan posisi dirinya. Kebingungan harus memihak siapa dan bertindak apa. Jika anak memihak salah satu orang tua mereka maka akan mucul dampak yang lebih buruk lagi, yakni dalam diri anak mulai tumbuh benih kebencian terhadap salah satu orang tuanya. Karena ia sudah memiliki kesimpulan terhadap apa yang terjadi pada orang tuanya sehingga ia memutuskan untuk memihak salah satu dari orang tuanya. Jika hal ini terus menerus terjadi dapat dibayangkan bagaimana suasana kehidupan keluarga.
Solusi untuk anak yang menjadi korban KDRT.
 
Beberapa tindakan yang dapat dilakukan ketika ada anak yang mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga.
1.       Amati kondisi fisik, psikologis. dan sosialnya.
2.       Buat rujukan kepada tenaga ahli atau profesional untuk menangani anak tersebut, agar dapat di tolong dan dihindarkan dari  perkembangan yang kurang sehat.
3.       Mendidik dan menyadarkan keluarga dari akibat tindak kekerasan  yang dilakukan.
4.       Bila terpaksa, pelaku dapat dilaporkan kepada pihak berwenang  seperti kepolisian, lembaga perlindungan anak, dan wanita, atau  panti dan yayasan yang merawat anak-anak terlantar.


0 komentar:

Posting Komentar

 

Copyright © 2010 Komaka